Kamis, 29 Juni 2017

TAHAPAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)

IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)

  • PELAYANAN DAN KEWENANGAN PENERBITAN IMB.

    • Penerimaan berkas Permohonan IMB Rumah Tinggal, kecuali terletak di kompleks (Real Estat) adalah di Loket PTSP di kantor Kecamatan setempat.
    • Penerimaan berkas dan proses penerbitan IMB Bangunan Rumah Tinggal yang terletak di Kompleks / Real Estat dan Bangunan Umum dengan ketinggian sampai dengan 8 lantai adalah di Loket PTSP di kantor Walikota Kota Administrasi setempat.
    • Penerimaan berkas dan proses penerbitan IMB Bangunan Umum dengan ketinggian 9 lantai atau lebih, adalah di loket BPTSP Provinsi DKI Jakarta.
  • I.  PERMOHONAN IMB RUMAH TINGGAL
  • 1.  TATACARA PENGAJUAN PERMOHONAN IMB (PIMB) RUMAH TINGGAL :

    • Pengajuan Permohonan IMB (PIMB) Rumah Tinggal diajukan ke Loket PTSP di kantor Kecamatan setempat.
    • Pengajuan PIMB, harus dilengkapi dengan kelengkapan persyaratan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Gubernur No.129 Tahun 2012, tentang Tatacara Pemberian Pelayanan Bidang Perizinan Bangunan.
    • Setelah berkas diteliti administratip dan dinilai teknis serta diperiksa lapangan, maka petugas penilai akan menghitung besarnya retribusi IMB.
    • Penilai akan membuat Surat Ketetapan Retribusi (SKRD) IMB untuk Pemohon.
    • Pemohon IMB harus segera membayar Retribusi IMB ke Kas Daerah/ Bank DKI di Kecamatan, dan akan menerima bukti pembayaran berupa SKRD yang telah di print Tanda Lunas. 
    • Dengan menyerahkan Bukti Pembayaran SKRD tersebut keloket PTSP, maka berkas Permohonan IMB diproses untuk penerbitan IMB oleh PTSP Kecamatan.
    • IMB Rumah Tinggal yang telah diterbitkan dapat diambil oleh Pemohon/ Kuasa di Loket PTSP Kecamatan.
  • 2.  KELENGKAPAN PERSYARATAN PERMOHONAN IMB (PIMB) RUMAH TINGGAL :

    • Mengisi Formulir PIMB dan menandatangani (+cap perusahaan, bila pemohon a/n perusahaan/ pengembang), 1 set,
    • Fotocopy Akte Perusahaan (bila pemohon a/n perusahaan), 1 set,
    • Fotocopy KTP Pemilik tanah/ Pemohon, 1 lbr,
    • Fotocopy NPWP Pemohon, 1 lbr.
    • Fotocopy surat kepemilikan tanah, berupa sertifikat tanah dari BPN yang dilegalisir Notaris atau Kartu Kapling dari Pemerintah Daerah/ Pusat (yang dilegalisir Pemerintah Kotamadya/ Instansi Pusat penerbit Kartu Kapling),
    • Fotocopy Surat Tagihan dan Bukti Pembayaran PBB tahun berjalan, 1 set,
    • Ketetapan Rencana Kota (KRK) dari PTSP, 5 lbr,
    • Rencana Tata Letak Bangunan (RTLB), apabila pada lokasi dimaksud karena peruntukannya, disyaratkan RTLB, dari PTSP, 5 lbr,
    • Fotocopy SIPPT dari Gub. bila luas tanah 5.000 M2 atau lebih (spt : untuk Real Estat, dsb.), 1 set,
    • Gambar Rencana Arsitektur (khusus pada zonasi R.5 / Rumah Besar atau R.9 / Rumah KDB Rendah atau di lokasi yang termasuk gol.Pemugaran,  gambar hrs di tandatangani Perencana pemilik IPTB), 5 set,
    • Rekomendasi TPAK untuk perencanaan arsitektur bangunan, bila lokasi bangunan termasuk golongan pemugaran A/ B atau C (Menteng atau Kebayoran Baru), 1 set,
    • Perhitungan dan Gambar Rencana Konstruksi yang ditandatangani perencana konstruksi pemilik IPTB (untuk bangunan bertingkat dengan bentang lebih dari 5 meter), 4 set.
  • 3  BIAYA RETRIBUSI IMB.

    • Retribusi IMB Rumah Tinggal, dihitung berdasarkan Rumus Luas Bangunan x Indeks x Harga Satuan Retribusi,  sebagaimana diatur dalam Perda No.3 Tahun 2012, 
    • Pembayaran Retribusi Rmah Tinggal dapat dilakukan setelah diterbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dari Seksi Pelayanan IMB Kecamatan  dan pembayaran dilakukan di Kas Daerah.
    • Setelah diperoleh Bukti Pembayaran Retribusi dari Kas Daerah/ Bank DKI, maka lembar untuk P2B diserahkan ke Loket PTSP.
  • 4.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN IMB RUMAH TINGGAL.

    • IMB Rumah Tinggal diterbitkan oleh Kepala Seksi Satlak PTSP Kecamatan setempat.
    • Penyelesaian IMB Rumah Tinggal, ditetapkan sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur No. 129 Tahun 2012, adalah 20 hari kerja.
    • IMB yang telah diterbitkan akan diberitahukan melalui SMS atau Telpon kepada pemohon/ Kuasa, dan dapat diambil (dengan membawa bukti pembayaran retribusi IMB dan dengan surat kuasa apabila yang mengambil bukan pemohon) ke Loket PTSP Kecamatan.
  • 5.  PELAKSANAAN BANGUNAN.

    • Pelaksanaan Bangunan dapat dimulai setelah IMB diterbitkan.
    • Copy IMB (lebih bagus dilaminating) / Papan Kuning IMB harus dipasang dilokasi pembangunan, di tempat yang mudah dilihat dari jalan.
    • Pelaksanaan bangunan harus sesuai dengan IMB yang telah diterbitkan.
    • Bila terdapat rencana perubahan atau penambahan, maka sebelum dilaksanakan terlebih dahulu harus diajukan IMB perubahan/ penambahan.
    • Dan selama pelaksanaan IMB ( copynya) harus berada di lokasi bangunan, untuk pedoman dalam pembangunan dan pemeriksaan dari petugas pengawasan Seksi Penataan Kota Kecamatan.

II.  TATACARA PERMOHONAN IMB BANGUNAN UMUM (NON RUMAH TINGGAL) s/d 8 Lantai dan BANGUNAN RUMAH TINGGAL Pemugaran Gol.A dan B, atau Komplek Perumahan.

  • 1.  TATACARA PERMOHONAN IMB (PIMB) BANGUNAN BUKAN RUMAH TINGGAL s/d 8   Lantai dan BANGUNAN RUMAH TINGGAL Pemugaran Gol A dan B atau Komplek Perumahan :

    • Pengajuan Permohonan IMB (PIMB) Rumah Tinggal diajukan ke Loket PTSP di kantor Walikota Kota Administrasi setempat.
    • Pengajuan IMB, harus dilengkapi dengan kelengkapan persyaratan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Gubernur No.129 Tahun 2012, tentang Tatacara Pemberian Pelayanan di Bidang Perizinan Bangunan.
    • Setelah berkas diteliti administratip dan dinilai teknis serta diperiksa lapangan, maka petugas penilai akan menghitung besarnya retribusi IMB.
    • Penilai akan membuat Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) IMB untuk Pemohon.
    • Pemohon IMB harus segera membayar Retribusi IMB ke Kas Daerah/ Bank DKI di kantor Walikota Kota Administrasi dan akan menerima bukti pembayaran berupa SLRD yang telah di print Lunas.
    • Dengan menyerahkan Bukti Pembayaran tersebut keloket PTSP, maka berkas Permohonan IMB diproses untuk diterbitkan IMB oleh PTSP Kota Administrasi.
    • IMB Rumah Tinggal Pemugaran dan Bangunan Umum yang telah diterbitkan dapat diambil oleh Pemohon di Loket PTSP Kota Administrasi setempat. 

2. KELENGKAPAN PERSYARATAN PERMOHONAN IMB.

       a. Mengisi Formulir IMB dan menandatangani (+cap perusahaan/instansi, bila pemohon adalah Badan Hukum),
       b. Fotcopy Akte Pendirian Perusahaan (bila pemohon adalah perusahaan),
       c. Fotocopy KTP Pemohon,
       d. Fotocopy NPWP Pemohon,
       e. Fotocopy Sertifikat Tanah, yang dilegalisir Notaris 
       f. Fotocopy SPT dan Bukti pembayaran PBB tahun berjalan.
      g. Ketetapan Rencana Kota (KRK)  dan RTLB dari PTSP Kota Adm.,
      h. Fotocopy SIPPT dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta, apabila luas tanah daerah perencanaan 5.000 M2 atau lebih,
      i. Gambar Rencana Arsitektur yang ditanda tangani Perencana/ Arsitek pemegang IPTB,
      j. Hasil Penyelidikan Tanah yang dibuat oleh Konsultan,
     k. Perhitungan dan Gambar Rencana Struktur yang ditanda tangani oleh Perencana Struktur pemegang IPTB,
     l. Persetujuan Hasil Sidang TPKB, apabila bangunan terdapat basement lebih dari 1 lantai, atau bangunan dengan struktur khusus.
    m. Gambar Rencana Instalasi dan Perlengkapan Bangunan, yang ditanda tangani oleh Perencana Instalasi dan Perlengkapan Bangunan pemegang IPTB, yang meliputi bidang-bidang :
        -  Instalasi Listrik Arus Kuat,
        -  Instalasi Listrik Arus Lemah,
        -  Instalasi Tata Udara dalam Gedung,
        -  Instalasi Pemipaan (plumbing),
        -  Instalasi Transportasi dalam Gedung (Elevator/ Lift),
        -  Design Report. 
     p. Persetujuan Hasil Sidang TPIB, apabila luas bangunan 800 M2 atau lebih atau bangunan tertentu yang memerlukan penilaian instalasi khusus.
     q. Rekomendasi UKL/UPL dari BPLHD apabila luas bangunan 2.000 sampai dengan 10.000 M2, atau Rekomendasi AMDAL apabila luas bangunan lebih dari 10.000 M2.
     r. Surat Penunjukan Pemborong dan Direksi Pengawas Pelaksanaan Bangunan dari Pemilik Bangunan.
     s. Surat Kuasa Pengurusan dari Pemilik/ Pemohon kepada yang mengurus (bila pengurusan oleh bukan pemilik/pemohon).
  • 3  BIAYA RETRIBUSI IMB.

    • Retribusi IMB dihitung berdasarkan Luas Bangunan x Indek Bangunan x Harga Satuan Retribusi sebagaimana diatur dalam Perda No.3 Tahun 2012,
    • Pembayaran Retribusi IMB dapat dilakukan setelah diterbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dari PTSP Kota Admionistrasi dan pembayaran dilakukan di Kas Daerah/ Bank DKI.
    • Setelah diperoleh Bukti Pembayaran Retribusi dari Kas Daerah/ Bank DKI, maka lembar untuk PTSP diserahkan ke Loket PTSP
  • 4.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN IMB.

    • IMB bangunan Umum s/d 8 Lantai dan Rumah Tinggal Pemugaran, diterbitkan oleh PTSP Kota Administrasi setempat.
    • Penyelesaian IMB Bukan Rumah Tinggal s/d 8 Lantai, sesuai ketentuan dalam SK Gubernur No. 85 Tahun 2006, adalah 25 hari kerja, terhitung sejak persetujuan dokumen teknis.
    • IMB yang telah diterbitkan akan diberitahukan melalui SMS atau Telpon kepada pemohon/ Kuasa, dan dapat diambil (dengan membawa bukti pembayaran retribusi IMB dan dengan surat kuasa apabila yang mengambil bukan pemohon) ke Loket PTSP Kota Administrasi setempat.
  • 5.  PELAKSANAAN BANGUNAN.

    • Pelaksanaan Bangunan dapat dimulai setelah IMB diterbitkan.
    • Papan IMB harus dipasang dilokasi pembangunan, di tempat yang mudah dilihat dari jalan.
    • Pelaksanaan bangunan harus sesuai dengan IMB yang telah diterbitkan.
    • Bila terdapat rencana perubahan atau penambahan, maka sebelum dilaksanakan terlebih dahulu harus diajukan PIMB perubahan/ penambahan.
    • Dan selama pelaksanaan IMB ( copynya) harus berada di lokasi bangunan, untuk pedoman dalam pembangunan dan pemeriksaan dari petugas pengawasan Suku Dinas Penataan Kota.

III.  TATACARA PERMOHONAN IMB BANGUNAN UMUM (NON RUMAH TINGGAL) 9 Lantai atau lebih.

1.  TATACARA PENGAJUAN PERMOHONAN IMB (PIMB)

  • Pengajuan Permohonan IMB diajukan ke Loket Badan PTSP (BPTSP) Propinsi DKI Jakarta.
  • Pengajuan IMB, harus dilengkapi dengan kelengkapan persyaratan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Gubernur No.129 Tahun 2012, tentang Tatacara Pemberian Pelayanan di Bidang Perizinan Bangunan..
  • Setelah berkas diteliti administratip dan dinilai teknis lengkap, maka Gambar Rencana Arsitektur diajukan untuk disidangkan terlebih dahulu di TPAK (Tim Penasehat Arsitektur Kota)
  • Setelah lulus sidang TPAK maka selanjutnya akan disidangkan Perncanaan Struktur ke TPKB dan Perencanaan Instalasi dan M&E ke TPIB
  • untuk proses IP/ IMB  akan diperiksa lapangan untuk mencek apakah bangunan sdh dilaksanakan atau belum,
  • Selanjutnya petugas penilai akan menghitung besarnya retribusi IMB.
  • Penilai akan membuat Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) IMB untuk Pemohon.
  • Pemohon IMB harus segera membayar Retribusi IMB ke Kas Daerah/ Bank DKI,  dan pemohon akan menerima bukti pembayaran berupa SKRD yang telah di print Lunas. 
  • Dengan menyerahkan Bukti Pembayaran tersebut keloket BPTSP, maka berkas Permohonan IP/ IMB diproses untuk diterbitkan IP/ IMB 
  • Catatan :
  • Bila diperlukan untuk segera membangun, maka Setelah Perencanaan Struktur Bawaah lulus TPKB, maka dapat diterbitkan IP Pondasi, dan 
  • setelah Perencanaan Struktur Atas lulus TPKB maka dapat diterbitkan IP Struktur Menyeluruh.
  • Setelah Perncanaan Instalasi lulus TPIB, maka IMB dapat diterbitkan.
  • IMB yang telah diterbitkan akan diinformasikan melalui SMS atau Telpon kepada Pemohon/Kuasa, dan 
  • IMB dapat diambil oleh Pemohon/ Kuasa di Loket BPTSP dan Pemohon dapat membeli atau membuat sendiri Papan Kuning dengan diisi data-data bangunan dan IMB untuk dipasang di lokasi proyek.

2. KELENGKAPAN PERSYARATAN PERMOHONAN IMB.

       a. Mengisi Formulir dan Surat Pernyataan untuk IMB dan menandatangani (+cap perusahaan/instansi, bila pemohon adalah Badan Hukum),
       b. Fotcopy Akte Pendirian Perusahaan dan Akte Perubahan terakhir serta Pengesahan Kemenkumham (bila pemohon adalah perusahaan),
       c. Fotocopy KTP Pemohon,
       d. Fotocopy NPWP Pemohon/ Perusahaan,
       e. Fotocopy Sertifikat Tanah, yang telah dilegalisir Notaris,
       f. Fotocopy SPT dan Bukti pembayaran PBB tahun berjalan.
      g. Ketetapan Rencana Kota (KRK)  dan Rencana Tata Letak Bangunan (RTLB/ Blokplan) dari BPTSP,
       i. Fotocopy SIPPT dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta, apabila luas tanah daerah perencanaan 5.000 M2 atau lebih,
      j. Gambar Rencana Arsitektur yang ditanda tangani Perencana/ Arsitek pemegang IPTB,
      k. Rekomendasi hasil persetujuan TPAK, apabila luas bangunan 9 Lantai atau lebih,
      l. Hasil Penyelidikan Tanah yang dibuat oleh Konsultan,
    m. Perhitungan dan Gambar Rencana Struktur yang ditanda tangani oleh Perencana Struktur pemegang IPTB,
     n. Persetujuan Hasil Sidang TPKB, apabila ketinggian bangunan 9 lantai atau lebih dan atau bangunan dengan basement lebih dari 1 lantai, atau bangunan dengan struktur khusus.
    o. Gambar Rencana Instalasi dan Perlengkapan Bangunan, yang ditanda tangani oleh Perencana Instalasi dan Perlengkapan Bangunan pemegang IPTB, yang meliputi bidang-bidang :
        -  Instalasi Listrik Arus Kuat,
        -  Instalasi Listrik Arus Lemah,
        -  Instalasi Tata Udara dalam Gedung,
        -  Instalasi Pemipaan (plumbing),
        -  Instalasi Transportasi dalam Gedung (Elevator/ Lift),
        -  Design Report. 
     p. Rekomendasi UKL/UPL dari BPLHD apabila luas bangunan 2.000 sampai dengan 10.000 M2, atau Rekomendasi AMDAL apabila luas bangunan lebih dari 10.000 M2.
     q. Surat Penunjukan Pemborong dan Direksi Pengawas Pelaksanaan Bangunan dari Pemilik Bangunan.
     r. Surat Kuasa Pengurusan dari Pemilik/ Pemohon kepada yang mengurus (bila pengurusan oleh bukan pemilik/pemohon).
  • 3  BIAYA RETRIBUSI IMB.

    • Retribusi IMB, dihitung berdasarkan Luas Bangunan x Indek x Harga Satuan Retribusi  (sebagaimana diatur dalam Perda No.3 Tahun 2012),
    • Pembayaran Retribusi IMB dapat dilakukan setelah diterbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dari BPTSP Provinsi dan pembayaran dapat dilakukan di Kas Daerah/ Bank DKI.
    • Setelah diperoleh Bukti Pembayaran Retribusi dari Kas Daerah/ Bank DKI, maka lembar untuk BPTSP diserahkan ke Loket BPTSP
  • 4.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN IMB.

    • IMB diterbitkan oleh Kepala BPTSP Propinsi DKI Jakarta.
    • Penyelesaian IMB, sesuai ketentuan dalam SK Gubernur No. 129 Tahun 2012, adalah 25 hari kerja, terhitung sejak persetujuan dokumen teknis.
    • IMB yang telah diterbitkan akan diberitahukan melalui SMS atau Telpon kepada pemohon, dan dapat diambil (dengan membawa bukti pembayaran retribusi IMB dan dengan surat kuasa apabila yang mengambil bukan pemohon) ke Loket BPTSP.
  • 5.  PELAKSANAAN BANGUNAN.

    • Pelaksanaan Bangunan dapat dimulai setelah IP/ IMB diterbitkan.
    • Papan IMB harus dipasang dilokasi pembangunan, di tempat yang mudah dilihat dari jalan.
    • Pelaksanaan bangunan harus sesuai dengan IP/ IMB yang telah diterbitkan.
    • Bila terdapat rencana perubahan atau penambahan, maka sebelum dilaksanakan terlebih dahulu harus diajukan PIMB perubahan/ penambahan.
    • Dan selama pelaksanaan IMB ( copynya) harus berada di lokasi bangunan, untuk pedoman dalam pembangunan dan pemeriksaan dari petugas pengawasan dari Dinas Penataan Kota.

Selasa, 20 Juni 2017

Rencanakan Biaya pembangunan Rumah Anda

Mau Bangun Rumah Minimalis? Ini Dia Perkiraan Biayanya

Memiliki rumah yang aman dan nyaman adalah impian semua orang. Selain kedua faktor tersebut, hal yang selalu menjadi bahan pertimbangan sebelum membeli sebuah rumah adalah harga dari rumah tersebut. Seiring perkembangan zaman, munculah inovasi baru membuat rumah minimalis yang aman, nyaman, dan lebih terjangkau. Rumah minimalis saat ini memang sudah menjadi pilihan favorit sebagai tempat tinggal bagi banyak orang. Rumah minimalis yang memiliki konsep pengaturan perabot sesedikit mungkin ini sekarang ini memang telah menjadi tren dan gaya hidup manusia modern. Dengan terbatasnya lahan manusia memang dituntut untuk bisa memaksimalkan ruang yang ada. Maka dengan adanya rumah minimalis yang inspirasinya diperoleh dari gaya hidup Zen ini maka Anda kini bisa memiliki tempat tinggal yang nyaman dan tenang meski hanya dengan lahan terbatas.
Nah bagi Anda yang memang menginginkan rumah minimalis maka Anda harus mengetahui perkiraan biaya dalam pembangunannya. Dalam penghitungan biaya pembangunan ini biasanya banyak orang mendapati kesulitan dan kebingungan. Pasalnya biaya untuk membangun rumah minimalis ini tergolong susah diprediksi. Butuh ketelitian dan kecermatan bagi siapapun yang akan membangun sebuah rumah minimalis ini. Lalu seperti apakah penghitungan biaya pembangunan rumah minimalis tersebut sebenarnya? Berikut ulasannya.

Persiapan Membangun Rumah Minimalis

Rumah Minimalis Masa Kini
Rumah minimalis via desainrumahterbaik.xyz

Untuk langkah awal dalam pembangunan rumah minimalis ini Anda memang harus melakukan persiapan. Persiapan disini digunakan untuk membuat rencana Anda dalam membangun rumah minimalis berjalan dengan mulus dan sukses. Berikut beberapa persiapan yang perlu Anda siapkan tersebut :

1. Menetapkan Tipe Rumah Minimalis yang Akan Dibangun

Hal pertama untuk Anda siapkan dalam pembangunan rumah minimalis adalah mengetahui dan menetapkan tipe rumah yang akan Anda bangun. Rumah minimalis memang memiliki beberapa tipe yang tentunya tiap tipenya memiliki biaya yang berbeda dalam pembangunannya. Apalagi jika Anda juga memiliki beberapa faktor untuk dipenuhi dalam pembangunan rumah seperti keinginan desain rumah yang kerap berubah, harga bahan bangunan yang semakin mahal, atau membayar pekerjaan pembangunan yang menggunakan tarif jasa borongan atau harian.

2. Menghitung Satu Persatu Kebutuhan Rumah Minimalis Anda

Untuk memperoleh biaya secara mendetail maka Anda memang diharuskan melakukan perhitungan satu persatu dari kebutuhan rumah minimalis Anda. Sayangnya di lapangan masih banyak dijumpai kasus orang yang beranggapan bahwa biaya membangun rumah bisa ditentukan langsung. Misalnya jika luas bangunan 100 meter persegi dan harga jasa pengerjaan 3 juta per meter persegi maka total biaya adalah sebesar 300 juta. Padahal secara kenyataan untuk menentukan biaya pembangunan rumah minimalis tak sesederhana yang dibayangkan. Maka lebih dari itu jika Anda ingin mengetahui secara detail biaya pembangunan rumah minimalis maka Anda mau tak mau harus mengalkulasi jumlah kebutuhan dan besar ruangan yang dibuat. Hal-hal seperti spesifikasi bahan bangunan atau material yang digunakan, aksesori dan perlengkapan rumah yang digunakan dan lainnya.

Baca Juga: Memiliki Rumah Sendiri dengan KPR, Mau?

3. Siapkan Dana dan Mulailah Membangun

Setelah Anda menentukan dan menetapkan tipe rumah minimalis yang ingin Anda bangun dan juga menghitung kebutuhan rumah minimalis per-item (satuan), maka langkah terakhir adalah menyiapkan dana dan mulai membangun. Ingat Anda juga perlu menyediakan dana lebih dari perhitungan awal, ini karena umumnya pembangunan rumah bisa jadi akan melebih prediksi yang ada.

Menghitung Biaya Bangun Rumah Sistem Analisa Harga Satuan

Desain Rumah Minimalis
Biaya Rumah Minimalis via tunaswasilomata.blogspot.com

Urutan perhitungan biaya rumah minimalis secara satuan atau per-item adalah sebagai berikut :
  1. Membuat gambar rumah yang akan dibangun.
  2. Membuat spesifikasi material atau rencana kerja dan syarat bangunan.
  3. Membuat rincian daftar pekerjaan yang akan dilaksanakan.
  4. Menghitung volume masing – masing item pekerjaan.
  5. Mencari daftar harga upah dan bahan terbaru.
  6. Menghitung analisa harga satuan setiap item pekerjaan.
  7. Mengkalikan volume dengan analisa harga satuan.
  8. Membuat jumlah harga secara keseluruhan.
  9. Menambahkan angka hasil perhitungan rencana anggaran biaya bangunan dengan PPN 10% dan nilai keuntungan borongan yang akan diberikan kepada kontraktor.
Misalnya : jika Anda hendak membangun rumah minimalis maka sebelumnya Anda perlu terlebih dahulu membuat gambar. Selain itu rencanakan material apa yang akan digunakan. Setelah itu buatlah rincian item pekerjaan yang akan dihitung harga satuannya secara umum  sebagai berikut:
  • persiapan (pembersihan lahan, pendatangan material dan sebagainya)
  • pondasi (galian tanah, pemasangan pondasi batu kali, urugan tanah kembali)
  • struktur beton bertulang seperti sloof, kolom dan balok.
  • dinding meliputi pasangan dinding batu bata berikut plesteran dan acian.
  • rangka atap dan finishing penutup atap rumah.
  • Pekerjaan plafon rumah.
  • Pekerjaan lantai rumah.
  • Instalasi plumbing dan listrik rumah.
  • Pengecatan dan perapihan.
Masing-masing item pekerjaan di atas kemudian bisa Anda hitung volumenya berdasarkan gambar bangunan yang sudah disertai ukuran. Setelah itu hitunglah juga harga satuan pekerjaan yang diakhiri dengan mengalihkan volume x harga satuan = harga item pekerjaan. Seperti contoh adalah pada item pekerjaan pasangan batu kali Anda bisa hitung volumenya sebesar 10 m3 dengan harga satuan sebesar Rp400.000. Dari sini maka bisa diketahui bahwa biaya pekerjaan pasangan batu kali ini adalah 10m3 x Rp400.000 = Rp4.000.000.

Baca Juga: 8 Tips Hemat Membangun Rumah Sendiri

Biaya Pembangunan Rumah Minimalis Secara Umum (per-meter persegi)

Jika Anda memang memaksakan ingin mengetahui biaya pembangunan secara umum maka Anda bisa melihat referensinya berikut ini. Ingat biaya ini hanyalah berupa kisaran, jadi belum tepat seratus persen. Jadi kisaran biaya yang umum pada pembangunan rumah minimalis adalah :
  • Untuk luas bangunan seluas 100 meter persegi biayanya antara Rp300 hingga Rp350 juta.
  • Untuk luas bangunan 101-300 meter persegi biayanya sekitar Rp325 hingga Rp375 juta.
  • Untuk luas bangunan di atas 301 meter persegi biayanya antara Rp350 hingga Rp400 juta.
  • Jika dibandingkan dengan perhitungan per-item maka perhitungan secara umum berdasarkan luas bangunan biasanya akan memakan biaya yang lebih besar. Pembengkakan biaya ini disebabkan oleh beberapa hal seperti
  • Kesepakatan harga dengan kontraktor.
  • Luas areal dan jenis material yang digunakan
  • Perizinan dan distribusi material dari toko ke lokasi rumah
Maka jika Anda benar-benar ingin mendapatkan daftar harga yang tepat ini maka selain menghitung per-item, Anda bisa melakukan survei kisaran harga bahan bangunan dan biaya tukang yang ada di daerah itu.

Hitungan Kasar Biaya Bangun Rumah Minimalis 2 Lantai

Untuk Anda yang ingin mengetahui detail biaya pembangunan rumah minimalis 2 lantai, maka Anda bisa membaca informasi berikut ini. Adapun perkiraan anggaran biaya keseluruhan rata-rata untuk membangun rumah minimalis 2 lantai ini adalah minimal Rp165 juta. Namun jika Anda ingin membangun rumah minimalis 2 lantai tipe 60, maka Anda perlu mempersiapkan anggaran antara Rp300 juta sampai Rp400 juta.
Perhitungan pembangunan rumah minimalis dua lantai ini sendiri terdiri atas beberapa detail berikut ini.
  1. Hitunglah pembiayaan bahan bangunan per meter persegi. Pilihlah bahan bangunan yang kualitasnya bagus sekaligus, dengan perkiraan per meter persegi dikalikan dengan seluruh luas bangunan.
  2. Terakhir Anda bisa menghitung rencana anggaran keseluruhan bangunan dengan rumus luas rumah dikalikan harga bangunan. Misal menggunakan rumah tipe 60 m2dikalikan dengan harga bangunan per meter persegi (Rp5 juta) sama dengan Rp300 juta.
  3. Setelah Anda menghitung rincian biaya bahan bangunan, hitunglah rincian biaya lainnya seperti biaya untuk arsitektur dan biaya untuk kontraktor (jika Anda menggunakan kedua layanan tersebut)
  4. Jika sudah, Anda total keseluruhan 3 biaya di atas. Apabila budget memungkinkan, tambahkan sekaligus penghitungan properti dan biaya untuk menghias rumah Anda seperti pembangunan taman dan pengisian properti ruang tamu dan dapur.

Biaya Bangun Rumah Minimalis Type 36

Desain Rumah Minimalis
Desain Rumah Minimalis via modelsrumahminimalis.co

Bagaimana dengan rumah minimalis tipe 36? Jika Anda ingin membangun rumah minimalis tipe 36 satu lantai maka Anda bisa membangunnya dengan budget Rp50 juta. Namun jika Anda ingin membangun rumah berlantai 2, maka Anda harus menyiapkan uang minimal Rp90 juta. Namun dengan rumah minimalis tipe 36 yang cukup kecil maka hal ini akan membuat Anda harus pandai dalam melakukan penataan rumah.

Bangun Rumah Sesuai Impian Anda

Demikianlah informasi mengenai biaya pembangunan rumah minimalis. Jika Anda merencanakan pembangunan rumah minimalis alangkah bijaknya jika Anda membaca dan memahami artikel di atas dengan baik. Semoga dengan informasi ini Anda bisa membangun rumah Anda sesuai dengan apa yang Anda inginkan dan Anda perhitungkan.

Senin, 19 Juni 2017

10 Cara Sukses dalam Islam





Inilah 10 Cara Sukses dalam Islam Yang Luar Biasa



Ada 10 Cara Sukses dalam Islam, ini belum semuanya, tetapi jika dilakukan ini sudah sangat dahsyat. Sudah banyak bukti dan cerita akan keberhasilan mengamalkan cara sukses. Bahkan, meski hanya salah satu yang difokuskan, tetapi hasilnya luar biasa.
Sukses yang kita raih, insya Allah sukses dunia akhirat, selama kita ikhlas. Kuncinya jangan pernah meminta balasan atau berharap kepada selain Allah. Dan niat utama kita adalah beribadah kepada Allah dan karena Allah. Bukan karena harta atau kesuksesan duniawi saja.
Sukses yang dimaksud termasuk kaya. Jadi ini sekaligus bahasan tentang cara menjadi kaya menurut Islam bahkan cara cepat kaya menurut Islam. In syaa Allah 10 cara dibawah ini akan mempercepat kita mendapatkan apa yang kita inginkan, termasuk kaya.
Jika kita mengharapkan akhirat, insya Allah dunia akan mengikuti.

10 Cara Sukses dalam Islam

#1 Niatkan Maka Kau Akan Mendapatkan
Jangan sepelekan dengan kekuatan niat. Niat akan membawa keberhasilan. Bagaimana Anda akan mendapatkan sesuatu jika Anda tidak meniatkan diri untuk mendapatkan. Adalah betul, niat saja tidak cukup dan saya tidak mengatakan hanya niat untuk meraih sukses. Yang saya maksudkan adalah niat sebagai awal Anda dalam meraih sukses.
Rasulullah saw bersabda dalam sebuah hadist:
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. (HR Bukhari Muslim).
Penting Untuk Membaca Penjelasan lengkap disini: Niatkan, maka Anda akan mendapatkan
Sudahkah Anda punya niat sukses?
Akan lebih baik, jika niat Anda diperluas. Niat yang baik, positif, dan membawa kepada sukses dunia akhirat.
#2 Mendoakan Saudara
Rahasia sukses yang kedua dari 10 Cara Sukses dalam Islam Dijamin Dahsyat itu ialah: mendo’akan saudara kita kebaikan yang sama dengan yang kita inginkan tanpa sepengetahuan orang tersebut. Jika kita mendo’a saudara kita, tanpa sepengathuan kita, insya Allah kita akan mendapatkan apa yang kita do’akan.
Dari Abu Darda ra bahwasannya ia mendengar Rosululloh SAW bersabda: “Tiada seorang muslim yang mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya, kecuali malaikat berkata: Dan untuk kamu pula seperti itu”. (HR. Muslim)
Perhatikan poin “tanpa sepengetahuan saudaranya”. Ini akan menjaga keikhlasan kita. Tidak perlu mengatakan kepada seseorang bahwa kita sudah dan biasa mendoakannya. Biarkan dia tidak mengetahuinya karena kita hanya berharap do’a dari para malaikat dan dikabulkan oleh Allah.
#3 Miliki Ilmunya
Entah kenapa, ada saja orang yang mengkampanyekan kita supaya bodoh. Padahal menuntut ilmu ada kewajiban kita sebagai umat Islam. Yang salah adalah menuntut ilmu saja tanpa diamalkan. Menjadi bodoh karena malas menuntut ilmu juga salah. Bertindak tanpa ilmu seperti berjalan di kegelapan.
Dan sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu atas orang yang ahli ibadah seperti keutamaan (cahaya) bulan purnama atas seluruh cahaya bintang. (H.R. Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majjah)
“Barangsiapa menginginkan sukses dunia hendaklah diraihnya dengan ilmu dan barangsiapa menghendaki sukses akherat hendaklah diraihnya dengan ilmu, barangsiapa ingin sukses dunia akherat hendaklah diraih dengan ilmu” ~Iman Syafi’i
Anda mau sukses apa? Belajarlah cara meraihnya. Banyak orang tidak bisa meraih sukses tertentu karena dia tidak mengetahui ilmunya.
#4 Berubahlah
Allah yang menentukan, namun perintah Allah juga agar kita mau mengubah diri sendiri. Maka, jika Anda ingin meraih apa yang Anda inginkan atau mengubah kondisi Anda, maka berubahlah.
Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai kaum itu sendiri yang mengubah nasib atau keadaan yang ada pada dirinya ” (QS Ar-Ra’d:11)
Sungguh aneh, banyak orang yang mengeluh dengan kondisinya, menginginkan sesuatu belum tercapai, dan tidak ada peningkatan dalam hidupnya. Tapi dia tidak berubah.
Berubahlah menjadi lebih baik, mulai dari pola pikir, kemampuan, target-target, dan juga ilmu.
#5 Silaturahim
Silaturhim atau silaturahmi adalah kunci sukses berikutnya. Jangan karena sudah terhubung melalui facebook, kemudian kita tidak pernah bertemu secara langsung. Luangkan waktu untuk bertemu orang. Baik orang yang sudah kita kenal maupun orang baru.
Silaturahmi itu untuk menjaga kedekatan dengan yang sudah kita kenal juga untuk menambah teman atau saudara baru.
Barang siapa yang ingin diluaskan rezekinya atau dikenang bekasnya (perjuangan atau jasanya), maka hendaklah ia menghubungkan silaturahmi.” (HR Muslim)
Barang siapa yang senang dipanjangkan umurnya, diluaskan rezekinya, dan dijauhkan dari kematian yang buruk, maka hendaklah bertakwa kepada Allah dan menyambung silaturahmi.” (HR Imam Bazar, Imam Hakim)
Programkan silaturahmi setiap hari menemui 1-2 orang atau lebih dan lihat perubahan yang terjadi.
#6 Berdo’a
Dan apabila hamba-hamba Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka jawablah bahwasanya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang-orang yang memohon kepada-Ku. Maka bermohonlah kepada-Ku dan berimanlah kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran (Q.S Al-Baqarah :186).
Hadits dari Imam Turmudzi dan Hakim, diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, bahwa Nabi SAW Bersabda : “Barangsiapa hatinya terbuka untuk berdo’a, maka pintu-pintu rahmat akan dibukakan untuknya. Tidak ada permohonan yang lebih disenangi oleh Allah daripada permohonan orang yang meminta keselamatan. Sesungguhnya do’a bermanfa’at bagi sesuatu yang sedang terjadi dan yang belum terjadi. Dan tidak ada yang bisa menolak taqdir kecuali do’a, maka berpeganglah wahai hamba Allah pada do’a”. (HR Turmudzi dan Hakim)
# 7 Tawakal
Dari Umar bin Khoththob radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Jika kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-sebenarnya tawakkal, niscaya Dia akan memberikan rezeki kepada kalian sebagaimana Dia memberikan rezeki kepada seekor burung yang pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali pada sore hari dalam keadaan kenyang.”
(Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi)
#8 Shadaqah
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. Al Baqarah: 261)
# 9 Syukur
Jika kamu bersyukur pasti akan aku tambah (nikmat-Ku) untukmu dan jika kamu kufur maka sesungguhnya siksa-Ku amat pedih” (QS Ibrahim: 7)
# 10 Bertaqwa
Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (QS. Ath Thalaaq:2-3)

Penutup

10 Cara Sukses dalam Islam ini hanya sebagian dari cara sukses yang ada di dalam Al Quran dan hadits. Jika diteliti lagi, akan sangat banyak yang menjadikan kita menjadi manusia sukses. Sukses seutuhnya, bukan hanya sukses di dunia, tetapi juga di akhirat.
Mau menambahkan? Silahkan di form komentar, dengan senang hati ðŸ™‚
Tulisan 10 Cara Sukses dalam Islam hanyalah sebagai triger, agar kita lebih termotivasi lagi untuk meraih sukses dengan cara islami.


Read more: http://www.tunaswasilomata.blogspot.com

Minggu, 18 Juni 2017

Melatih Ketrampilan dalam Berwira Usaha

Melatih Diri Menjadi Pengusaha? Tanamkan Beberapa Hal Berikut

Berwirausaha merupakan salah satu hal saat ini banyak di pilih oleh banyak orang. Bahkan sekarang banyak orang lebih berminat untuk menjadi seorang wirausaha di bandingkan dengan bekerja biasa. Mengapa? Karena menjadi seorang wirausaha sebenarnya bukan lah hal yang sulit. Sifat wirausaha merupakan sifat alamiah dari setiap orang yang di berikan oleh Tuhan. Namun itu tergantung pada diri masing- masing orang tersebut mampu dan mau atau tidak mengasah kemampuan dan sifat tersebut.
wirausaha-muda-mandiri-2015
Baca artikel pinjaman kta dengan bunga paling rendah yang bisa dimanfaatkan untuk modal usaha maupun untuk ekspansi usaha
Sifat seorang wirausaha ialah jeli untuk mencari dan melihat setiap peluang usaha yang ada dan kadang tersembunyi. Jadi, bukan hanya menunggu untuk mendapatkan umpan, namun berusaha untuk mencari dan menciptakan peluang usaha baru dengan semangat usaha yang besar dan mencoba untuk menjadikannya sebagai kenyataan. Bukan hanya sekedar gagasan atau wacana saja melainkan berusaha untuk di wujudkan apa yang menjadi gagasannya tersebut.
Untuk menciptakan suatu gagasan dan pemikiran baru sangat perlu adanya kreatifitas yang tinggi karena bukan hanya meniru saja namun juga melakukan inovasi dalam menciptakan usaha. Kita bisa belajar dari pengusaha- pengusaha yang sukses dengan bisnis dan usaha yang di jalanknnya. Memang tidak semua pengusaha menjalankan usaha yang sebelumnya belum pernah ada. Namun setidaknya pengusaha yang sukses bisa mengatasi setiap masalah dan rintangan dalam usahanya dengan inovasi dan keratifitas yang di milikinya.
Sebenarnya yang paling susah adalah mau dan memulai sesuatu yang baru terutama dalam memulai untuk menjadi seorang wirausaha. Ada yang bilang menjadi seorang wirausaha harus mempunyai bakat tersendiri. Namun sebenarnya kita sendiri bisa menumbuhkan bakat dan minat dengan cara menumbuhkan sifat- sifat seorang wirausaha. Tumbuhkan kesadaran akan pentingnya wirauasaha. Mulailah dengan memberikan sedikit sugesti ke dalam alam bawah sadar Anda seperti mental, pikiran dan perasaan Anda bahwa Anda bisa menjadi wirausaha.
Selain itu, Anda harus juga mempunyai sifat- sifat yang di miliki oleh seorang wirausaha. Apa saja sifat- sifat seorang wirausaha itu? Ada banyak sifat yang harus di miliki oleh seorang wirausaha yang bisa sukses dalam menjalankan usahanya. Berikut beberapa sifat wirausaha yang bisa Anda coba contoh dan terapkan.
Pertama, Tidak enggan memulai. Terkadang seseorang ketika hendak melakukan sesuatu namun enggan untuk memulainya dengan berbagai alasan selalu menunda hal- hal yang baik seperti gagasan atau ide peluang usaha.
Kedua, Ulet dan rajin. Menjadi seorang wirausaha harus ulet dan rajin. Apalagi jika Anda menjalankan usaha yang baru saja di mulai, akan ada banyak tantangan yang menghadang namun jika ingin sukses maka Anda harus senantiasa ulet dan rajin untuk terus berusaha.
Ketiga, Pantang menyerah. Kegagalan merupakan awal dari sebuah kesuksesan. Prinsip tersebut harus ada karena ketika nantinya usaha yang Anda jalankan gagal atau mengalami stagnasi maka prinsip pantang menyerah harus ada dan tidak hanya menyerah pada kenyataan.
Keempat, jangan takut resiko. Setiap kesuksesan akan seimbang dengan usaha dan pengorbanannya. Setiap keuntungan pasti juga seimbang dengan resiko yang bisa terjadi. Jadi, jangan takut untuk mengambil resiko jika Anda ingin sukses. Kedua hal tersebut selalu berbanding lurus.
Menjadi seorang wirausaha yang sukses tidak bisa secara instant, namun harus lah melalui banyak tahapan. Sifat dan sikap yang di lakukan untuk mempertahankan dan membangun sebuah usaha. Perlu pengorbanan yang begitu tinggi baik materi maupun in-materi. Bila membutuhkan modal usaha taralite siap membantu anda

Kamis, 15 Juni 2017

Membangun Rumah dengan Uang terbatas

8 Tips Hemat Membangun Rumah Sendiri





Saat ini telah banyak dikembangkan perumahan siap huni. Meskipun demikian, tak sedikit orang yang berkeinginan untuk membangun rumahnya sendiri. Alasannya beragam, tetapi alasan terbanyak yang digunakan adalah karena mereka bisa mendesain sendiri rumah tersebut sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.
Namun, membangun rumah sendiri bukanlah sebuah hal yang mudah dan murah. Belum lagi kebutuhan pokok yang harus selalu dipenuhi sedangkan harganya cenderung selalu naik. Bahkan banyak yang terjebak, di mana awalnya ingin irit tetapi justru menjerit karena biaya pembangunan rumah sendiri jauh lebih besar dari dana yang tersedia. Tak hanya biaya, membangun rumah sendiri juga membutuhkan waktu yang cukup lama. Jadi, mau tidak mau memang harus bersabar untuk bisa segera menempati rumah idaman.
Keinginan membangun rumah sendiri sering kali dihadapkan pada kendala dana. Memang harus diakui bahwa pembangunan rumah membutuhkan dana yang cukup besar. Namun, bukan berarti rumah yang bagus harus selalu mahal. Jika Anda mengetahui tipsnya, membangun rumah bagus berkualitas dengan biaya murah bisa diwujudkan. Berikut 8 cara membangun rumah sendiri dengan biaya murah.

1. Buat Perencanaan Pembangunan Rumah

Rencanakan Pembangunan Rumah dengan Matang
Rencanakan Pembangunan Rumah dengan Matang via eurocanadianconstruction.com

Sebagai langkah awal, rencanakanlah pembangunan rumah Anda, mulai dari dana, ukuran bangunan, hingga target waktu pembangunan. Rencana ini nantinya berfungsi sebagai pengendali kemungkinan terjadinya penyimpangan selama proses pembangunan berlangsung. Jika implementasi pembangunan rumah melenceng dari rencana, tentu akan berimbas pada biaya yang harus dikeluarkan. Sebagai contoh 'ngaret'nya waktu pembangunan sudah pasti akan menambah biaya tukang. Oleh sebab itu, pilihlah tukang atau pemborong profesional yang benar-benar ahli dalam bidangnya, sehingga mampu mengerjakan pembangunan rumah sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

2. Gunakan Desain Tipe Minimalis

Rumah dengan desain tipe minimalis saat ini tengah menjadi tren baik untuk pengembangan perumahan rakyat maupun pembangunan rumah sendiri. Desain rumah ini dinilai lebih efisien dalam penggunaan bahan bangunan namun tetap terkesan modern dan mewah. Sesuai dengan desainnya yang minimalis, rumah bertipe ini hemat ruang sehingga tak banyak menghabiskan bahan bangunan. Untuk memperoleh desain rumah tipe minimalis, Anda tidak perlu merogoh kocek guna menyewa jasa seorang arsitek, tetapi bisa browsing di internet sehingga bisa memperoleh desain rumah yang diinginkan secara gratis.

Baca Juga: Beli Rumah dengan KPR, Ini Langkah-Langkahnya

3. Tentukan Bentuk Bangunan

Tentukan Bentuk Bangunan Sesuai Keinginan
Tentukan Bentuk Bangunan Sesuai Keinginan via applecopywriting.co.uk

Bentuk bangunan berpengaruh pada tingkat kesulitan pembangunan dan kebutuhan bahan bangunan. Rumah berbentuk persegi atau persegi panjang cenderung lebih mudah dibangun dan lebih hemat biaya dibandingkan dengan rumah berbentuk segitiga atau yang bersudut lainnya. Umumnya, untuk membentuk beberapa sudut atau lengkungan akan menyisakan banyak material bangunan tak terpakai. Selain itu, tingkat kesulitan pada bangunan bersudut atau lengkung juga lebih tinggi sehingga berisiko pada bentuk bangunan yang kurang sempurna. Perlunya perombakan tentu saja membutuhkan lebih banyak waktu dan juga biaya.

4. Lakukan Riset Harga Bahan Bangunan

Harga bahan bangunan yang semakin tinggi menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan secara matang. Tak sedikit orang yang menunda pembangunan rumahnya karena harga bahan bangunan yang tak ramah kantong. Nah, agar kebutuhan dana untuk bahan bangunan bisa diperkirakan, maka lakukanlah riset tentang harganya. Tak perlu ragu bahkan malu untuk keluar masuk toko-toko bangunan guna menanyakan harga material yang dibutuhkan, mulai dari semen, pasir, batu bata, besi, dan lain sebagainya. Pentingnya membandingkan harga tersebut karena di setiap toko tidak selalu menjual dengan harga yang sama. Dengan demikian, Anda bisa memilih bahan bangunan yang berkualitas dengan harga yang lebih murah.

5. Selektif Memilih Juru Bangunan

Selektif Memilih Tukang Bangunan
Selektif Memilih Tukang Bangunan via projectsatoz.com

Membangun rumah sendiri bukan berarti Anda juga yang mendirikan rumah tersebut, tetapi butuh jasa juru bangunan atau tukang sebagai pelaksana pembangunan. Merekalah yang akan meracik semua bahan bangunan dan menyajikan hasil akhirnya berupa bangunan rumah yang bagus berkualitas. Mengingat pentingnya peran dari tukang ini, tak heran jika biaya untuk membayar jasanya menyita bagian yang cukup besar dalam anggaran yang disiapkan. Oleh sebab itu, Anda harus selektif dalam memilih tukang. Pilihlah tukang yang benar-benar ahli di bidangnya dan memiliki reputasi kerja yang baik. Hal ini penting karena baik tidaknya kinerja tukang akan mempengaruhi efisiensi proses pembangunan rumah.

6. Mulai Membangun Secara Bertahap

Untuk membangun rumah sendiri, pada dasarnya Anda tak harus menunggu sampai dana mencukupi keseluruhan bagian dari pembangunan tersebut. Anda bisa memulainya secara bertahap. Mulai dari pembuatan fondasi, pendirian bangunan, hingga pemasangan atap dilakukan dan disesuaikan dengan budget yang ada. Memang hal ini bisa memakan waktu lebih lama, tetapi hal tersebut memberikan kesempatan bagi Anda untuk lebih fokus pada setiap tahapnya, serta dana yang dikeluarkan pun dapat lebih teratur dan mudah dipantau.

Baca Juga: Take Over Kredit: Hal-Hal yang mesti Anda Ketahui

7. Gunakan Bahan Bangunan Lokal

Memilih Bahan Bangunan Lokal
Memilih Bahan Bangunan Lokal via junkmail.co.za

Bahan bangunan berkualitas tak harus mahal atau pun produksi luar negeri. Untuk menghemat biaya pembangunan rumah, Anda bisa menggunakan bahan bangunan lokal seperti kayu, bambu, dan lainnya. Selain mudah ditemukan, jenis bahan bangunan tersebut juga lebih murah.

8. Membuat Ruangan Multifungsi

Rumah yang memiliki banyak ruangan cenderung memakan biaya lebih mahal, karena membutuhkan bahan bangunan yang lebih banyak. Untuk menghematnya, buatlah ruangan multifungsi. Misalnya ruang tamu yang juga berfungsi sebagai ruang keluarga, atau dapur yang disatupadukan dengan ruang makan. Pembuatan ruangan multifungsi ini sesuai dengan desain rumah tipe minimalis. Tidak butuh banyak ruangan, sehingga lebih hemat dalam penggunaan bahan bangunan.

Wujudkan Bentuk Rumah Impian

Jadi, tak perlu risau lagi bagi Anda yang ingin membangun rumah sendiri dengan dana terbatas. Kini, Anda bisa mewujudkan pembangunan rumah idaman untuk keluarga kecil Anda meski hanya sederhana, namun tetap terkesan modern dan megah. Bagaimana pun desain dan berapa pun ukurannya, asal Anda dan keluarga nyaman tinggal di dalamnya pasti akan lebih membahagiakan.

Petinjau

IDENTITAS LOGO PERUSAHAAN

Berita terpopuler